oleh : Tedi Heriyanto
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
$ Modifikasi terakhir : 12 September 1999
Pendahuluan
Defisit transaksi berjalan merupakan salah satu isu yang cukup peka bagi suatu negara, sehingga tidak mengherankan bila mendapat perhatian baik dari kalangan pemerintah, ekonom, pengusaha, wartawan maupun masyarakat umum. Contohnya pada tanggal 16 Desember 1996 yang lalu, ekonom senior Prof. Sumitro Djojohadikusumo menyatakan bahwa defisit transaksi berjalan Indonesia telah mencapai tingkat “lampu merah”.
Hal ini, demikian ujarnya, ditunjukkan dengan tingkat DSR (= rasio antara pendapatan ekspor tahunan dengan cicilan pokok dan bunga hutang luar negeri) yang telah mencapai 32%. Artinya 1/3 penghasilan ekspor Indonesia harus disisihkan untuk membayar cicilan pokok dan bunga hutang luar negeri.
Lebih lanjut, Prof. Sumitro menyarankan bahwa DSR harus dikurangi hingga menjadi 25% dalam waktu dua tahun dengan cara meningkatkan ekspor dan membatasi pertumbuhan impor.
Satu minggu sebelumnya, Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad kepada Komisi Anggaran menyatakan bahwa defisit transaksi berjalan untuk semester pertama (April-September) tahun fiskal 1996/1997 adalah sebesar US $ 4,5 milyar. Dengan demikian keterangan ini mendukung prediksi para analis bahwa defisit transaksi berjalan untuk tahun fiskal 1996/1997 akan meningkat menjadi 4% GDP (3% GDP untuk tahun lalu),
Menko Ekuin Saleh Afiff, sebelumnya, meramalkan bahwa defisit transaksi berjalan akan meningkat menjadi $ 8,7 milyar untuk tahun fiskal 1996/1997, naik melebihi yang telah dianggarkan dalam APBN yaitu sebesar $ 6,8 milyar.
Dengan melihat besar defisit transaksi berjalan untuk semester pertama tahun fiskal 1996/1997, adalah sulit untuk mengharapkan bahwa defisit transaksi ini akan kurang dari $ 9 milyar. Melihat kenyataan ini, para analis sangat prihatin atas peningkatan defisit yang cukup tajam ini, karena hal ini terjadi di saat harga minyak dan gas bumi melampaui harga yang telah digariskan anggaran (anggaran : $ 16,50/barrel, aktual : $ 19,15/barrel).
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai isu defisit transaksi berjalan ini, marilah kita membahas beberapa hal seputar transaksi berjalan.
Perdagangan Internasional
Suatu perekonomian atau negara yang ekonominya terlibat secara luas dalam perdagangan internasional disebut perekonomian terbuka (open economy). Tolok ukur yang baik untuk menilai kadar keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap total GNP. Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50% maka dikatakan perekonomian lebih terbuka.
Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa alasan, yaitu :
Keanekaragaman kondisi produksi. Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara A karena beriklim tropis dapat berspesialisasi memproduksi pisang, kopi; untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
Penghematan biaya. Alasan kedua adalah timbulnya increasing returns to scale (penurunan biaya pada skala produksi yang besar). Banyak proses produksi menikmati skala ekonomis, artinya proses produksi tersebut cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Cara apa yang lebih baik untuk meningkatkan produksi selain menjualnya ke pasar global ?
Perbedaan selera. Sekalipun kondisi produksi di semua daerah serupa, setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, negara A dan B menghasilkan daging sapi dan daging ayam dalam jumlah yang hampir sama, tetapi karena masyarakat negara A tidak menyukai daging sapi, sedang negara B tidak menyukai daging ayam, dengan demikian ekspor yang saling menguntungkan dapat terjadi di antara kedua negara tersebut, yaitu bila negara A mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara B mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
Prinsip keunggulan komparatif (comparative advantage). Prinsip ini mengatakan bahwa setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekpor barang dan jasa yang biayanya relatif lebih rendah (artinya lebih efisien dibanding negara lain); sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibanding negara lain). Dengan adanya perekonomian terbuka dan setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang akan menjadi lebih baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh konsumsi dalam jumlah yang meningkat untuk jumlah jam kerja yang sama.
Neraca Pembayaran Internasional
Berbagai permasalahan ekonomi dewasa ini sebagian besar sangat terkait dengan permasalahan defisit neraca pembayaran dan utang atau kredit luar negerinya.
Neraca pembayaran internasional (international balance of payment) suatu negara merupakan laporan keuangan negara yang bersangkutan atas semua transaksi ekonomi dengan negara-negara lain yang disusun secara sistematis; neraca ini menghitung dan mencatat semua arus barang, jasa, dan modal antara suatu negara dengan negara lain.
Neraca pembayaran luar negeri suatu negara pada umumnya dibagi ke dalam empat bagian, yaitu:
Transaksi berjalan (current account). Termasuk ke dalamnya barang dagangan (neraca perdagangan), pos-pos tak berwujud (jasa, dan pendapatan dari investasi netto), dan ekpor atau impor serta bantuan pemerintah.
Neraca modal (capital account). Termasuk ke dalamnya pembelanjaan swasta dan pemerintah dan penjualan aset seperti saham, obligasi, dan real estate).
Penyimpangan statistik.
Penyelesaian resmi (official settlements). Total item yang termasuk bagian 1 biasanya disebut saldo transaksi berjalan. Hal ini memuat selisih antara total ekspor dengan total impor barang dan jasa. Bila total ekspor melebihi total impor barang dan jasa maka akan terjadi surplus transaksi berjalan, sebaliknya akan terjadi defisit transaksi berjalan.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap negara cenderung untuk memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayaran mereka, mulai dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.
Negara debitur muda Dalam tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor, selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri, sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
Negara debitur madya Dalam tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, akan tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri, menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang. Negara kreditur muda Dalam masa ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa. Negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
Negara kreditur madya Pada tahapan ini, pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak, yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagangan.
Pembahasan Defisit transaksi pembayaran Indonesia telah mencapai tingkat yang membahayakan ($ 4,5 milyar untuk semester pertama tahun fiskal 1996/1997). Besarnya defisit ini mungkin disebabkan oleh beberapa hal yaitu :
1. Meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa untuk investasi
Pesatnya investasi di Indonesia, terlebih setelah adanya keputusan yang memperbolehkan Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment /FDI), menyebabkan banyaknya pembangunan pabrik-pabrik ataupun gedung-gedung, yang tentu saja membutuhkan barang-barang dan jasa untuk investasi (misalnya mesin-mesin, tenaga ahli). Oleh karena barang-barang ini tidak dapat dipenuhi atau diperoleh dari dalam negeri maupun oleh karena pihak investor ingin menggunakan barang-barang dan jasa yang telah dikenalnya di negara asal, maka ia akan mendatangkan barang-barang dan jasa tersebut (impor), yang tentu saja akan menyebabkan bertambahnya pengeluaran untuk impor.
Bila konsumsi barang-barang investasi ini yang menjadi penyebab utama membesarnya defisit transaksi berjalan, maka kita tidak perlu khawatir dan perlu optimis bahwa di masa mendatang defisit transaksi berjalan akan berkurang, oleh karena investasi berorientasi ekspor telah memberikan hasil akan mendorong ekspor sehingga mampu mendatangkan devisa bagi negara.
2. Meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen
Penyebab kedua adalah meningkatnya konsumsi barang-barang konsumen. Yang dimaksud dengan barang-barang konsumen adalah barang-barang dan jasa-jasa yang langsung dipakai untuk dikonsumsi, misalnya makanan, jasa dokter. Barang-barang dan jasa ini tidak dapat digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa lainnya. Oleh karena itu, bila defisit membesar dan terutama disebabkan oleh meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen ini maka perlu diadakan pembatasan-pembatasan atas impornya.
Pembatasan-pembatasan ini dapat dilakukan baik oleh pihak pemerintah ataupun kalangan konsumen sendiri. Dari pihak pemerintah dapat dilakukan dengan pembebanan pajak yang tinggi untuk barang-barang (yang telah dapat diproduksi di dalam negeri) yang masuk ke Indonesia. Untuk ini, maka pemerintah perlu mengawasi mutu maupun kuantitas dari barang-barang produksi dalam negeri, agar jangan sampai barang tersebut mutunya jauh di bawah barang buatan luar negeri, akan tetapi dengan harga yang jauh lebih tinggi dan kuantitas yang terbatas. Bila hal tersebut di atas belum dapat dilaksanakan maka akan sulit untuk mengendalikan perilaku konsumen agar dapat meredam defisit transaksi berjalan.
Dari pihak konsumen dapat dilakukan dengan menahan diri atau menunda ataupun tidak membeli barang dan/atau jasa yang tidak benar-benar dibutuhkan. Maksudnya konsumen perlu menyusun daftar mengenai barang dan jasa berdasarkan skala prioritasnya apakah termasuk kebutuhan primer, sekunder, dan tertiernya. Selain cara di atas konsumen dapat pula mengembangkan sikap mencintai produk dalam negeri, sehingga dapat mengurangi impor serta mampu mengurangi jumlah pengangguran. Karena dengan mencintai produk dalam negeri dan membelinya, konsumen akan memacu produsen untuk mengembangkan produk baru, memproduksi produk ebih banyak sehingga akan dapat menurunkan biaya/harga, ataupun memperbaikinya agar terus sesuai dengan kebutuhan konsumen, dengan demikian juga dapat untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Untuk menutup defisit transaksi berjalan pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut :
Pinjaman dalam negeri
Di sini pemerintah mengeluarkan obligasi dan menjualnya di pasar uang dalam negeri. Bila masyarakat (termasuk bank-bank) membeli obligasi tersebut, maka pemerintah memperoleh dana yang semula ada di tangan masyarakat (dan sebagai gantinya masyarakat memegang obligasi pemerintah). Cara ini disebut open market operations. Biasanya bank sentral bertindak sebagai agen pemerintah. Cara ini hanya dapat dilakukan di negara-negara yang telah memiliki pasar surat berharga (bursa efek dan saham) yang sudah maju
Bila pemerintah meminjam dari masyarakat melalui pasar uang maka hal ini akan mengakibatkan naiknya suku bunga keseimbangan di pasar uang. Kenaikan suku bunga mungkin akan mengurangi pengeluaran investasi swasta. Pinjaman luar negeri
Yang dilakukan di sini adalah menjual obligasi pemerintah di pasar luar negeri. Dalam hal ini pemerintah menerima dana (dalam bentuk mata uang asing atau devisa) dan si pembeli di luar negeri menerima surat tanda berhutang (obligasi) pemerintah (beserta janji waktu pembayaran kembali dan besarnya bunga yang dibayarkan). Cara ini lebih cocok digunakan apabila pemerintah membutuhkan dana dalam bentuk devisa.
Cara di atas adalah untuk memperoleh kredit komersial dari luar negeri, yaitu pinjaman dengan bunga seperti yang berlaku di pasar pada saat itu. Bagi beberapa negara, kredit ini mungkin cukup berat. Khusus bagi negara sedang berkembang tersedia kemungkinan untuk memperoleh kredit lunak yaitu pinjaman dengan bunga di bawah bunga berlaku.
Dengan menggunakan cara pinjaman luar negeri ini, sama artinya dengan membayar satu hutang dengan membuka satu hutang lain (gali lubang tutup lubang) sehingga secara keseluruhan efeknya hanya memperpanjang periode pembayaran hutang. Cara ini cukup riskan karena bila tidak berhati-hati akan dapat menggerogoti hasil ekspor yaitu dengan adanya keharusan untuk membayar cicilan pokok pinjaman ditambah bunganya. Selain itu bila tidak dapat terbayar, hutang akan semakin menumpuk dan suatu saat akan mengakibatkan kebangkrutan negara, seperti yang dialami oleh Mexico, yaitu di mana banyak hutang jangka pendeknya telah jatuh tempo namun tidak dapat dilunasi, sehingga mengacaukan perekonomiannya.
Pemerintah tampaknya menggunakan cara ini dalam menutup defisit transaksi berjalan, sehingga ada kekhawatiran bahwa utang luar negeri kita akan semakin membesar (saat ini sekitar $ 100 milyar) dan tentu saja akan semakin memberatkan dalam pembayarannya. Meskipun ada sebagian pihak yang mengatakan bahwa sebagian besar utang luar negeri kita memiliki syarat lunak dan berjangka panjang, serta bila sebagian aset BUMN dijual akan dapat melunasi utang luar negeri kita. Pinjaman ke bank sentral
Dengan cara ini pemerintah bertindak sebagaimana seseorang mengambil kredit dari bank. Tetapi ada satu perbedaan penting antara kredit bank sentral kepada pemerintah dengan kredit bank kepada seseorang atau perusahaan. Perbedaan ini adalah bahwa bank sentral hanya bisa memberikan kredit dengan jalan menciptakan uang inti (reserve money) atau mencetak uang kartal baru. Bila ini dilakukan maka efek penurunan investasi swasta (crowding out) dapat dihindari sehingga metode ini lebih bersifat ekspansioner daripada pembiayaan melalui peminjaman dari masyarakat.
Namun demikian, pembiayaan defisit dengan cara ini akan menimbulkan akibat yang buruk bila perekonomian tidak bisa menaikkan produksi total untuk mendukung ekspansi atau kenaikan pengeluaran agregatif meskipun perekonomian belum mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Pembiayaan dengan cara ini, sebaiknya dihindari karena akan dapat merusak perekonomian, karena dengan meningkatnya jumlah uang beredar, maka pengeluaran akan bertambah, sehingga akan mendorong kenaikan harga-harga yang pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
Penggunaan cadangan devisa
Dengan cara ini, pemerintah mengeluarkan cadangan devisanya, yang diperoleh dari pembayaran ekspor yang masih tertunda ataupun dari pembayaran ekspor terdahulu. Cadangan devisa pemerintah Indonesia per Juli 1996 adalah sekitar $ 16 milyar, sehingga kita tidak perlu terlalu khawatir terhadap akan terulangnya peristiwa Mexico.[ Hal ini ternyata keliru, karena pada bulan Juli 1997, krisis ekonomi Indonesia dimulai.]
Kesimpulan
Defisit transaksi berjalan Indonesia telah mencapai tingkat yang membahayakan terlihat dari besarnya rasio antara pendapatan ekspor tahunan dengan cicilan pokok ditambah bunga utang luar negeri telah mencapai 32%.
Beberapa hal yang mungkin menyebabkan terjadinya defisit yang semakin besar adalah (1) meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa untuk investasi, hal ini dikarenakan pesatnya pembangunan di Indonesia; (2) meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen, pesatnya pembangunan membuat peningkatan pendapatan masyarakat sehingga mendorong masyarakat untuk membeli barang-barang atau jasa-jasa yang tidak terlalu dibutuhkannya (misalnya pembelian mobil mewah).
Defisit transaksi berjalan dapat ditutup dengan cara pinjaman dalam negeri,pinjaman luar negeri, pinjaman ke bank sentral, dan penggunaan cadangan devisa
Konversi ke HTML oleh Tedi Heriyanto. $ 12 September 1999; 10.40 $
Daftar Pustaka
Bank Dunia, Laporan Tahunan (Asia Pasifik), 1996
Bank Indonesia, Laporan, 1996
Dr. Boediono, Ekonomi Makro, Edisi 4, BPFE, Yogyakarta
Kedaulatan Rakyar, 17 Desember 1996
Samuelson, Paul A., dan W.D. Nordhaus, Makroekonomi, Edisi 14, Penerbit Erlangga, Jakarta
The Jakarta Post, 17 Desember 1996
Wijaya, Dr. Faried, Seri Pengantar Ekonomika :Ekonomika Makro, Edisi I, Femoza dan FE-UMS, Kartosuro
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
$ Modifikasi terakhir : 12 September 1999
Pendahuluan
Defisit transaksi berjalan merupakan salah satu isu yang cukup peka bagi suatu negara, sehingga tidak mengherankan bila mendapat perhatian baik dari kalangan pemerintah, ekonom, pengusaha, wartawan maupun masyarakat umum. Contohnya pada tanggal 16 Desember 1996 yang lalu, ekonom senior Prof. Sumitro Djojohadikusumo menyatakan bahwa defisit transaksi berjalan Indonesia telah mencapai tingkat “lampu merah”.
Hal ini, demikian ujarnya, ditunjukkan dengan tingkat DSR (= rasio antara pendapatan ekspor tahunan dengan cicilan pokok dan bunga hutang luar negeri) yang telah mencapai 32%. Artinya 1/3 penghasilan ekspor Indonesia harus disisihkan untuk membayar cicilan pokok dan bunga hutang luar negeri.
Lebih lanjut, Prof. Sumitro menyarankan bahwa DSR harus dikurangi hingga menjadi 25% dalam waktu dua tahun dengan cara meningkatkan ekspor dan membatasi pertumbuhan impor.
Satu minggu sebelumnya, Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad kepada Komisi Anggaran menyatakan bahwa defisit transaksi berjalan untuk semester pertama (April-September) tahun fiskal 1996/1997 adalah sebesar US $ 4,5 milyar. Dengan demikian keterangan ini mendukung prediksi para analis bahwa defisit transaksi berjalan untuk tahun fiskal 1996/1997 akan meningkat menjadi 4% GDP (3% GDP untuk tahun lalu),
Menko Ekuin Saleh Afiff, sebelumnya, meramalkan bahwa defisit transaksi berjalan akan meningkat menjadi $ 8,7 milyar untuk tahun fiskal 1996/1997, naik melebihi yang telah dianggarkan dalam APBN yaitu sebesar $ 6,8 milyar.
Dengan melihat besar defisit transaksi berjalan untuk semester pertama tahun fiskal 1996/1997, adalah sulit untuk mengharapkan bahwa defisit transaksi ini akan kurang dari $ 9 milyar. Melihat kenyataan ini, para analis sangat prihatin atas peningkatan defisit yang cukup tajam ini, karena hal ini terjadi di saat harga minyak dan gas bumi melampaui harga yang telah digariskan anggaran (anggaran : $ 16,50/barrel, aktual : $ 19,15/barrel).
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai isu defisit transaksi berjalan ini, marilah kita membahas beberapa hal seputar transaksi berjalan.
Perdagangan Internasional
Suatu perekonomian atau negara yang ekonominya terlibat secara luas dalam perdagangan internasional disebut perekonomian terbuka (open economy). Tolok ukur yang baik untuk menilai kadar keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap total GNP. Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50% maka dikatakan perekonomian lebih terbuka.
Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa alasan, yaitu :
Keanekaragaman kondisi produksi. Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara A karena beriklim tropis dapat berspesialisasi memproduksi pisang, kopi; untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
Penghematan biaya. Alasan kedua adalah timbulnya increasing returns to scale (penurunan biaya pada skala produksi yang besar). Banyak proses produksi menikmati skala ekonomis, artinya proses produksi tersebut cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Cara apa yang lebih baik untuk meningkatkan produksi selain menjualnya ke pasar global ?
Perbedaan selera. Sekalipun kondisi produksi di semua daerah serupa, setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, negara A dan B menghasilkan daging sapi dan daging ayam dalam jumlah yang hampir sama, tetapi karena masyarakat negara A tidak menyukai daging sapi, sedang negara B tidak menyukai daging ayam, dengan demikian ekspor yang saling menguntungkan dapat terjadi di antara kedua negara tersebut, yaitu bila negara A mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara B mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
Prinsip keunggulan komparatif (comparative advantage). Prinsip ini mengatakan bahwa setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekpor barang dan jasa yang biayanya relatif lebih rendah (artinya lebih efisien dibanding negara lain); sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibanding negara lain). Dengan adanya perekonomian terbuka dan setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang akan menjadi lebih baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh konsumsi dalam jumlah yang meningkat untuk jumlah jam kerja yang sama.
Neraca Pembayaran Internasional
Berbagai permasalahan ekonomi dewasa ini sebagian besar sangat terkait dengan permasalahan defisit neraca pembayaran dan utang atau kredit luar negerinya.
Neraca pembayaran internasional (international balance of payment) suatu negara merupakan laporan keuangan negara yang bersangkutan atas semua transaksi ekonomi dengan negara-negara lain yang disusun secara sistematis; neraca ini menghitung dan mencatat semua arus barang, jasa, dan modal antara suatu negara dengan negara lain.
Neraca pembayaran luar negeri suatu negara pada umumnya dibagi ke dalam empat bagian, yaitu:
Transaksi berjalan (current account). Termasuk ke dalamnya barang dagangan (neraca perdagangan), pos-pos tak berwujud (jasa, dan pendapatan dari investasi netto), dan ekpor atau impor serta bantuan pemerintah.
Neraca modal (capital account). Termasuk ke dalamnya pembelanjaan swasta dan pemerintah dan penjualan aset seperti saham, obligasi, dan real estate).
Penyimpangan statistik.
Penyelesaian resmi (official settlements). Total item yang termasuk bagian 1 biasanya disebut saldo transaksi berjalan. Hal ini memuat selisih antara total ekspor dengan total impor barang dan jasa. Bila total ekspor melebihi total impor barang dan jasa maka akan terjadi surplus transaksi berjalan, sebaliknya akan terjadi defisit transaksi berjalan.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap negara cenderung untuk memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayaran mereka, mulai dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.
Negara debitur muda Dalam tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor, selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri, sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
Negara debitur madya Dalam tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, akan tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri, menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang. Negara kreditur muda Dalam masa ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa. Negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
Negara kreditur madya Pada tahapan ini, pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak, yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagangan.
Pembahasan Defisit transaksi pembayaran Indonesia telah mencapai tingkat yang membahayakan ($ 4,5 milyar untuk semester pertama tahun fiskal 1996/1997). Besarnya defisit ini mungkin disebabkan oleh beberapa hal yaitu :
1. Meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa untuk investasi
Pesatnya investasi di Indonesia, terlebih setelah adanya keputusan yang memperbolehkan Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment /FDI), menyebabkan banyaknya pembangunan pabrik-pabrik ataupun gedung-gedung, yang tentu saja membutuhkan barang-barang dan jasa untuk investasi (misalnya mesin-mesin, tenaga ahli). Oleh karena barang-barang ini tidak dapat dipenuhi atau diperoleh dari dalam negeri maupun oleh karena pihak investor ingin menggunakan barang-barang dan jasa yang telah dikenalnya di negara asal, maka ia akan mendatangkan barang-barang dan jasa tersebut (impor), yang tentu saja akan menyebabkan bertambahnya pengeluaran untuk impor.
Bila konsumsi barang-barang investasi ini yang menjadi penyebab utama membesarnya defisit transaksi berjalan, maka kita tidak perlu khawatir dan perlu optimis bahwa di masa mendatang defisit transaksi berjalan akan berkurang, oleh karena investasi berorientasi ekspor telah memberikan hasil akan mendorong ekspor sehingga mampu mendatangkan devisa bagi negara.
2. Meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen
Penyebab kedua adalah meningkatnya konsumsi barang-barang konsumen. Yang dimaksud dengan barang-barang konsumen adalah barang-barang dan jasa-jasa yang langsung dipakai untuk dikonsumsi, misalnya makanan, jasa dokter. Barang-barang dan jasa ini tidak dapat digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa lainnya. Oleh karena itu, bila defisit membesar dan terutama disebabkan oleh meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen ini maka perlu diadakan pembatasan-pembatasan atas impornya.
Pembatasan-pembatasan ini dapat dilakukan baik oleh pihak pemerintah ataupun kalangan konsumen sendiri. Dari pihak pemerintah dapat dilakukan dengan pembebanan pajak yang tinggi untuk barang-barang (yang telah dapat diproduksi di dalam negeri) yang masuk ke Indonesia. Untuk ini, maka pemerintah perlu mengawasi mutu maupun kuantitas dari barang-barang produksi dalam negeri, agar jangan sampai barang tersebut mutunya jauh di bawah barang buatan luar negeri, akan tetapi dengan harga yang jauh lebih tinggi dan kuantitas yang terbatas. Bila hal tersebut di atas belum dapat dilaksanakan maka akan sulit untuk mengendalikan perilaku konsumen agar dapat meredam defisit transaksi berjalan.
Dari pihak konsumen dapat dilakukan dengan menahan diri atau menunda ataupun tidak membeli barang dan/atau jasa yang tidak benar-benar dibutuhkan. Maksudnya konsumen perlu menyusun daftar mengenai barang dan jasa berdasarkan skala prioritasnya apakah termasuk kebutuhan primer, sekunder, dan tertiernya. Selain cara di atas konsumen dapat pula mengembangkan sikap mencintai produk dalam negeri, sehingga dapat mengurangi impor serta mampu mengurangi jumlah pengangguran. Karena dengan mencintai produk dalam negeri dan membelinya, konsumen akan memacu produsen untuk mengembangkan produk baru, memproduksi produk ebih banyak sehingga akan dapat menurunkan biaya/harga, ataupun memperbaikinya agar terus sesuai dengan kebutuhan konsumen, dengan demikian juga dapat untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Untuk menutup defisit transaksi berjalan pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut :
Pinjaman dalam negeri
Di sini pemerintah mengeluarkan obligasi dan menjualnya di pasar uang dalam negeri. Bila masyarakat (termasuk bank-bank) membeli obligasi tersebut, maka pemerintah memperoleh dana yang semula ada di tangan masyarakat (dan sebagai gantinya masyarakat memegang obligasi pemerintah). Cara ini disebut open market operations. Biasanya bank sentral bertindak sebagai agen pemerintah. Cara ini hanya dapat dilakukan di negara-negara yang telah memiliki pasar surat berharga (bursa efek dan saham) yang sudah maju
Bila pemerintah meminjam dari masyarakat melalui pasar uang maka hal ini akan mengakibatkan naiknya suku bunga keseimbangan di pasar uang. Kenaikan suku bunga mungkin akan mengurangi pengeluaran investasi swasta. Pinjaman luar negeri
Yang dilakukan di sini adalah menjual obligasi pemerintah di pasar luar negeri. Dalam hal ini pemerintah menerima dana (dalam bentuk mata uang asing atau devisa) dan si pembeli di luar negeri menerima surat tanda berhutang (obligasi) pemerintah (beserta janji waktu pembayaran kembali dan besarnya bunga yang dibayarkan). Cara ini lebih cocok digunakan apabila pemerintah membutuhkan dana dalam bentuk devisa.
Cara di atas adalah untuk memperoleh kredit komersial dari luar negeri, yaitu pinjaman dengan bunga seperti yang berlaku di pasar pada saat itu. Bagi beberapa negara, kredit ini mungkin cukup berat. Khusus bagi negara sedang berkembang tersedia kemungkinan untuk memperoleh kredit lunak yaitu pinjaman dengan bunga di bawah bunga berlaku.
Dengan menggunakan cara pinjaman luar negeri ini, sama artinya dengan membayar satu hutang dengan membuka satu hutang lain (gali lubang tutup lubang) sehingga secara keseluruhan efeknya hanya memperpanjang periode pembayaran hutang. Cara ini cukup riskan karena bila tidak berhati-hati akan dapat menggerogoti hasil ekspor yaitu dengan adanya keharusan untuk membayar cicilan pokok pinjaman ditambah bunganya. Selain itu bila tidak dapat terbayar, hutang akan semakin menumpuk dan suatu saat akan mengakibatkan kebangkrutan negara, seperti yang dialami oleh Mexico, yaitu di mana banyak hutang jangka pendeknya telah jatuh tempo namun tidak dapat dilunasi, sehingga mengacaukan perekonomiannya.
Pemerintah tampaknya menggunakan cara ini dalam menutup defisit transaksi berjalan, sehingga ada kekhawatiran bahwa utang luar negeri kita akan semakin membesar (saat ini sekitar $ 100 milyar) dan tentu saja akan semakin memberatkan dalam pembayarannya. Meskipun ada sebagian pihak yang mengatakan bahwa sebagian besar utang luar negeri kita memiliki syarat lunak dan berjangka panjang, serta bila sebagian aset BUMN dijual akan dapat melunasi utang luar negeri kita. Pinjaman ke bank sentral
Dengan cara ini pemerintah bertindak sebagaimana seseorang mengambil kredit dari bank. Tetapi ada satu perbedaan penting antara kredit bank sentral kepada pemerintah dengan kredit bank kepada seseorang atau perusahaan. Perbedaan ini adalah bahwa bank sentral hanya bisa memberikan kredit dengan jalan menciptakan uang inti (reserve money) atau mencetak uang kartal baru. Bila ini dilakukan maka efek penurunan investasi swasta (crowding out) dapat dihindari sehingga metode ini lebih bersifat ekspansioner daripada pembiayaan melalui peminjaman dari masyarakat.
Namun demikian, pembiayaan defisit dengan cara ini akan menimbulkan akibat yang buruk bila perekonomian tidak bisa menaikkan produksi total untuk mendukung ekspansi atau kenaikan pengeluaran agregatif meskipun perekonomian belum mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Pembiayaan dengan cara ini, sebaiknya dihindari karena akan dapat merusak perekonomian, karena dengan meningkatnya jumlah uang beredar, maka pengeluaran akan bertambah, sehingga akan mendorong kenaikan harga-harga yang pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
Penggunaan cadangan devisa
Dengan cara ini, pemerintah mengeluarkan cadangan devisanya, yang diperoleh dari pembayaran ekspor yang masih tertunda ataupun dari pembayaran ekspor terdahulu. Cadangan devisa pemerintah Indonesia per Juli 1996 adalah sekitar $ 16 milyar, sehingga kita tidak perlu terlalu khawatir terhadap akan terulangnya peristiwa Mexico.[ Hal ini ternyata keliru, karena pada bulan Juli 1997, krisis ekonomi Indonesia dimulai.]
Kesimpulan
Defisit transaksi berjalan Indonesia telah mencapai tingkat yang membahayakan terlihat dari besarnya rasio antara pendapatan ekspor tahunan dengan cicilan pokok ditambah bunga utang luar negeri telah mencapai 32%.
Beberapa hal yang mungkin menyebabkan terjadinya defisit yang semakin besar adalah (1) meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa untuk investasi, hal ini dikarenakan pesatnya pembangunan di Indonesia; (2) meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen, pesatnya pembangunan membuat peningkatan pendapatan masyarakat sehingga mendorong masyarakat untuk membeli barang-barang atau jasa-jasa yang tidak terlalu dibutuhkannya (misalnya pembelian mobil mewah).
Defisit transaksi berjalan dapat ditutup dengan cara pinjaman dalam negeri,pinjaman luar negeri, pinjaman ke bank sentral, dan penggunaan cadangan devisa
Konversi ke HTML oleh Tedi Heriyanto. $ 12 September 1999; 10.40 $
Daftar Pustaka
Bank Dunia, Laporan Tahunan (Asia Pasifik), 1996
Bank Indonesia, Laporan, 1996
Dr. Boediono, Ekonomi Makro, Edisi 4, BPFE, Yogyakarta
Kedaulatan Rakyar, 17 Desember 1996
Samuelson, Paul A., dan W.D. Nordhaus, Makroekonomi, Edisi 14, Penerbit Erlangga, Jakarta
The Jakarta Post, 17 Desember 1996
Wijaya, Dr. Faried, Seri Pengantar Ekonomika :Ekonomika Makro, Edisi I, Femoza dan FE-UMS, Kartosuro

No comments:
Post a Comment