Saturday, August 20, 2011

DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN

oleh : Tedi Heriyanto
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
$ Modifikasi terakhir : 12 September 1999
Pendahuluan
Defisit transaksi berjalan merupakan salah satu isu yang cukup peka bagi suatu negara, sehingga tidak mengherankan bila mendapat perhatian baik dari kalangan pemerintah, ekonom, pengusaha, wartawan maupun masyarakat umum. Contohnya pada tanggal 16 Desember 1996 yang lalu, ekonom senior Prof. Sumitro Djojohadikusumo menyatakan bahwa defisit transaksi berjalan Indonesia telah mencapai tingkat “lampu merah”.
Hal ini, demikian ujarnya, ditunjukkan dengan tingkat DSR (= rasio antara pendapatan ekspor tahunan dengan cicilan pokok dan bunga hutang luar negeri) yang telah mencapai 32%. Artinya 1/3 penghasilan ekspor Indonesia harus disisihkan untuk membayar cicilan pokok dan bunga hutang luar negeri.
Lebih lanjut, Prof. Sumitro menyarankan bahwa DSR harus dikurangi hingga menjadi 25% dalam waktu dua tahun dengan cara meningkatkan ekspor dan membatasi pertumbuhan impor.
Satu minggu sebelumnya, Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad kepada Komisi Anggaran menyatakan bahwa defisit transaksi berjalan untuk semester pertama (April-September) tahun fiskal 1996/1997 adalah sebesar US $ 4,5 milyar. Dengan demikian keterangan ini mendukung prediksi para analis bahwa defisit transaksi berjalan untuk tahun fiskal 1996/1997 akan meningkat menjadi 4% GDP (3% GDP untuk tahun lalu),
Menko Ekuin Saleh Afiff, sebelumnya, meramalkan bahwa defisit transaksi berjalan akan meningkat menjadi $ 8,7 milyar untuk tahun fiskal 1996/1997, naik melebihi yang telah dianggarkan dalam APBN yaitu sebesar $ 6,8 milyar.
Dengan melihat besar defisit transaksi berjalan untuk semester pertama tahun fiskal 1996/1997, adalah sulit untuk mengharapkan bahwa defisit transaksi ini akan kurang dari $ 9 milyar. Melihat kenyataan ini, para analis sangat prihatin atas peningkatan defisit yang cukup tajam ini, karena hal ini terjadi di saat harga minyak dan gas bumi melampaui harga yang telah digariskan anggaran (anggaran : $ 16,50/barrel, aktual : $ 19,15/barrel).
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai isu defisit transaksi berjalan ini, marilah kita membahas beberapa hal seputar transaksi berjalan.
Perdagangan Internasional
Suatu perekonomian atau negara yang ekonominya terlibat secara luas dalam perdagangan internasional disebut perekonomian terbuka (open economy). Tolok ukur yang baik untuk menilai kadar keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap total GNP. Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50% maka dikatakan perekonomian lebih terbuka.
Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa alasan, yaitu :
Keanekaragaman kondisi produksi. Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara A karena beriklim tropis dapat berspesialisasi memproduksi pisang, kopi; untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
Penghematan biaya. Alasan kedua adalah timbulnya increasing returns to scale (penurunan biaya pada skala produksi yang besar). Banyak proses produksi menikmati skala ekonomis, artinya proses produksi tersebut cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Cara apa yang lebih baik untuk meningkatkan produksi selain menjualnya ke pasar global ?
Perbedaan selera. Sekalipun kondisi produksi di semua daerah serupa, setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, negara A dan B menghasilkan daging sapi dan daging ayam dalam jumlah yang hampir sama, tetapi karena masyarakat negara A tidak menyukai daging sapi, sedang negara B tidak menyukai daging ayam, dengan demikian ekspor yang saling menguntungkan dapat terjadi di antara kedua negara tersebut, yaitu bila negara A mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara B mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
Prinsip keunggulan komparatif (comparative advantage). Prinsip ini mengatakan bahwa setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekpor barang dan jasa yang biayanya relatif lebih rendah (artinya lebih efisien dibanding negara lain); sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibanding negara lain). Dengan adanya perekonomian terbuka dan setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang akan menjadi lebih baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh konsumsi dalam jumlah yang meningkat untuk jumlah jam kerja yang sama.
Neraca Pembayaran Internasional
Berbagai permasalahan ekonomi dewasa ini sebagian besar sangat terkait dengan permasalahan defisit neraca pembayaran dan utang atau kredit luar negerinya.
Neraca pembayaran internasional (international balance of payment) suatu negara merupakan laporan keuangan negara yang bersangkutan atas semua transaksi ekonomi dengan negara-negara lain yang disusun secara sistematis; neraca ini menghitung dan mencatat semua arus barang, jasa, dan modal antara suatu negara dengan negara lain.
Neraca pembayaran luar negeri suatu negara pada umumnya dibagi ke dalam empat bagian, yaitu:
Transaksi berjalan (current account). Termasuk ke dalamnya barang dagangan (neraca perdagangan), pos-pos tak berwujud (jasa, dan pendapatan dari investasi netto), dan ekpor atau impor serta bantuan pemerintah.
Neraca modal (capital account). Termasuk ke dalamnya pembelanjaan swasta dan pemerintah dan penjualan aset seperti saham, obligasi, dan real estate).
Penyimpangan statistik.
Penyelesaian resmi (official settlements). Total item yang termasuk bagian 1 biasanya disebut saldo transaksi berjalan. Hal ini memuat selisih antara total ekspor dengan total impor barang dan jasa. Bila total ekspor melebihi total impor barang dan jasa maka akan terjadi surplus transaksi berjalan, sebaliknya akan terjadi defisit transaksi berjalan.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap negara cenderung untuk memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayaran mereka, mulai dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.
Negara debitur muda Dalam tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor, selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri, sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
Negara debitur madya Dalam tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, akan tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri, menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang. Negara kreditur muda Dalam masa ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa. Negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
Negara kreditur madya Pada tahapan ini, pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak, yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagangan.
Pembahasan Defisit transaksi pembayaran Indonesia telah mencapai tingkat yang membahayakan ($ 4,5 milyar untuk semester pertama tahun fiskal 1996/1997). Besarnya defisit ini mungkin disebabkan oleh beberapa hal yaitu :
1. Meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa untuk investasi
Pesatnya investasi di Indonesia, terlebih setelah adanya keputusan yang memperbolehkan Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment /FDI), menyebabkan banyaknya pembangunan pabrik-pabrik ataupun gedung-gedung, yang tentu saja membutuhkan barang-barang dan jasa untuk investasi (misalnya mesin-mesin, tenaga ahli). Oleh karena barang-barang ini tidak dapat dipenuhi atau diperoleh dari dalam negeri maupun oleh karena pihak investor ingin menggunakan barang-barang dan jasa yang telah dikenalnya di negara asal, maka ia akan mendatangkan barang-barang dan jasa tersebut (impor), yang tentu saja akan menyebabkan bertambahnya pengeluaran untuk impor.
Bila konsumsi barang-barang investasi ini yang menjadi penyebab utama membesarnya defisit transaksi berjalan, maka kita tidak perlu khawatir dan perlu optimis bahwa di masa mendatang defisit transaksi berjalan akan berkurang, oleh karena investasi berorientasi ekspor telah memberikan hasil akan mendorong ekspor sehingga mampu mendatangkan devisa bagi negara.
2. Meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen
Penyebab kedua adalah meningkatnya konsumsi barang-barang konsumen. Yang dimaksud dengan barang-barang konsumen adalah barang-barang dan jasa-jasa yang langsung dipakai untuk dikonsumsi, misalnya makanan, jasa dokter. Barang-barang dan jasa ini tidak dapat digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa lainnya. Oleh karena itu, bila defisit membesar dan terutama disebabkan oleh meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen ini maka perlu diadakan pembatasan-pembatasan atas impornya.
Pembatasan-pembatasan ini dapat dilakukan baik oleh pihak pemerintah ataupun kalangan konsumen sendiri. Dari pihak pemerintah dapat dilakukan dengan pembebanan pajak yang tinggi untuk barang-barang (yang telah dapat diproduksi di dalam negeri) yang masuk ke Indonesia. Untuk ini, maka pemerintah perlu mengawasi mutu maupun kuantitas dari barang-barang produksi dalam negeri, agar jangan sampai barang tersebut mutunya jauh di bawah barang buatan luar negeri, akan tetapi dengan harga yang jauh lebih tinggi dan kuantitas yang terbatas. Bila hal tersebut di atas belum dapat dilaksanakan maka akan sulit untuk mengendalikan perilaku konsumen agar dapat meredam defisit transaksi berjalan.
Dari pihak konsumen dapat dilakukan dengan menahan diri atau menunda ataupun tidak membeli barang dan/atau jasa yang tidak benar-benar dibutuhkan. Maksudnya konsumen perlu menyusun daftar mengenai barang dan jasa berdasarkan skala prioritasnya apakah termasuk kebutuhan primer, sekunder, dan tertiernya. Selain cara di atas konsumen dapat pula mengembangkan sikap mencintai produk dalam negeri, sehingga dapat mengurangi impor serta mampu mengurangi jumlah pengangguran. Karena dengan mencintai produk dalam negeri dan membelinya, konsumen akan memacu produsen untuk mengembangkan produk baru, memproduksi produk ebih banyak sehingga akan dapat menurunkan biaya/harga, ataupun memperbaikinya agar terus sesuai dengan kebutuhan konsumen, dengan demikian juga dapat untuk mengurangi tingkat pengangguran.
Untuk menutup defisit transaksi berjalan pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut :
Pinjaman dalam negeri
Di sini pemerintah mengeluarkan obligasi dan menjualnya di pasar uang dalam negeri. Bila masyarakat (termasuk bank-bank) membeli obligasi tersebut, maka pemerintah memperoleh dana yang semula ada di tangan masyarakat (dan sebagai gantinya masyarakat memegang obligasi pemerintah). Cara ini disebut open market operations. Biasanya bank sentral bertindak sebagai agen pemerintah. Cara ini hanya dapat dilakukan di negara-negara yang telah memiliki pasar surat berharga (bursa efek dan saham) yang sudah maju
Bila pemerintah meminjam dari masyarakat melalui pasar uang maka hal ini akan mengakibatkan naiknya suku bunga keseimbangan di pasar uang. Kenaikan suku bunga mungkin akan mengurangi pengeluaran investasi swasta. Pinjaman luar negeri
Yang dilakukan di sini adalah menjual obligasi pemerintah di pasar luar negeri. Dalam hal ini pemerintah menerima dana (dalam bentuk mata uang asing atau devisa) dan si pembeli di luar negeri menerima surat tanda berhutang (obligasi) pemerintah (beserta janji waktu pembayaran kembali dan besarnya bunga yang dibayarkan). Cara ini lebih cocok digunakan apabila pemerintah membutuhkan dana dalam bentuk devisa.
Cara di atas adalah untuk memperoleh kredit komersial dari luar negeri, yaitu pinjaman dengan bunga seperti yang berlaku di pasar pada saat itu. Bagi beberapa negara, kredit ini mungkin cukup berat. Khusus bagi negara sedang berkembang tersedia kemungkinan untuk memperoleh kredit lunak yaitu pinjaman dengan bunga di bawah bunga berlaku.
Dengan menggunakan cara pinjaman luar negeri ini, sama artinya dengan membayar satu hutang dengan membuka satu hutang lain (gali lubang tutup lubang) sehingga secara keseluruhan efeknya hanya memperpanjang periode pembayaran hutang. Cara ini cukup riskan karena bila tidak berhati-hati akan dapat menggerogoti hasil ekspor yaitu dengan adanya keharusan untuk membayar cicilan pokok pinjaman ditambah bunganya. Selain itu bila tidak dapat terbayar, hutang akan semakin menumpuk dan suatu saat akan mengakibatkan kebangkrutan negara, seperti yang dialami oleh Mexico, yaitu di mana banyak hutang jangka pendeknya telah jatuh tempo namun tidak dapat dilunasi, sehingga mengacaukan perekonomiannya.
Pemerintah tampaknya menggunakan cara ini dalam menutup defisit transaksi berjalan, sehingga ada kekhawatiran bahwa utang luar negeri kita akan semakin membesar (saat ini sekitar $ 100 milyar) dan tentu saja akan semakin memberatkan dalam pembayarannya. Meskipun ada sebagian pihak yang mengatakan bahwa sebagian besar utang luar negeri kita memiliki syarat lunak dan berjangka panjang, serta bila sebagian aset BUMN dijual akan dapat melunasi utang luar negeri kita. Pinjaman ke bank sentral
Dengan cara ini pemerintah bertindak sebagaimana seseorang mengambil kredit dari bank. Tetapi ada satu perbedaan penting antara kredit bank sentral kepada pemerintah dengan kredit bank kepada seseorang atau perusahaan. Perbedaan ini adalah bahwa bank sentral hanya bisa memberikan kredit dengan jalan menciptakan uang inti (reserve money) atau mencetak uang kartal baru. Bila ini dilakukan maka efek penurunan investasi swasta (crowding out) dapat dihindari sehingga metode ini lebih bersifat ekspansioner daripada pembiayaan melalui peminjaman dari masyarakat.
Namun demikian, pembiayaan defisit dengan cara ini akan menimbulkan akibat yang buruk bila perekonomian tidak bisa menaikkan produksi total untuk mendukung ekspansi atau kenaikan pengeluaran agregatif meskipun perekonomian belum mencapai tingkat kesempatan kerja penuh. Pembiayaan dengan cara ini, sebaiknya dihindari karena akan dapat merusak perekonomian, karena dengan meningkatnya jumlah uang beredar, maka pengeluaran akan bertambah, sehingga akan mendorong kenaikan harga-harga yang pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
Penggunaan cadangan devisa
Dengan cara ini, pemerintah mengeluarkan cadangan devisanya, yang diperoleh dari pembayaran ekspor yang masih tertunda ataupun dari pembayaran ekspor terdahulu. Cadangan devisa pemerintah Indonesia per Juli 1996 adalah sekitar $ 16 milyar, sehingga kita tidak perlu terlalu khawatir terhadap akan terulangnya peristiwa Mexico.[ Hal ini ternyata keliru, karena pada bulan Juli 1997, krisis ekonomi Indonesia dimulai.]
Kesimpulan
Defisit transaksi berjalan Indonesia telah mencapai tingkat yang membahayakan terlihat dari besarnya rasio antara pendapatan ekspor tahunan dengan cicilan pokok ditambah bunga utang luar negeri telah mencapai 32%.
Beberapa hal yang mungkin menyebabkan terjadinya defisit yang semakin besar adalah (1) meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa untuk investasi, hal ini dikarenakan pesatnya pembangunan di Indonesia; (2) meningkatnya konsumsi barang-barang dan jasa-jasa konsumen, pesatnya pembangunan membuat peningkatan pendapatan masyarakat sehingga mendorong masyarakat untuk membeli barang-barang atau jasa-jasa yang tidak terlalu dibutuhkannya (misalnya pembelian mobil mewah).
Defisit transaksi berjalan dapat ditutup dengan cara pinjaman dalam negeri,pinjaman luar negeri, pinjaman ke bank sentral, dan penggunaan cadangan devisa
Konversi ke HTML oleh Tedi Heriyanto. $ 12 September 1999; 10.40 $
Daftar Pustaka
Bank Dunia, Laporan Tahunan (Asia Pasifik), 1996
Bank Indonesia, Laporan, 1996
Dr. Boediono, Ekonomi Makro, Edisi 4, BPFE, Yogyakarta
Kedaulatan Rakyar, 17 Desember 1996
Samuelson, Paul A., dan W.D. Nordhaus, Makroekonomi, Edisi 14, Penerbit Erlangga, Jakarta
The Jakarta Post, 17 Desember 1996
Wijaya, Dr. Faried, Seri Pengantar Ekonomika :Ekonomika Makro, Edisi I, Femoza dan FE-UMS, Kartosuro

Neraca pembayara internasional(BALANCE OF PAYMENT)

Balance of Payment
Balance of payment (Bop) atau neraca pembayaran (N/P) mencatat semua tansaksi sebuah negara dengan negara lain, yang meliputi transaksi internasional sebuah negara pada suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Bop memiliki dua komponen utama, yaitu :
1. Current account (neraca berjalan), terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa bagi negara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan”/mengeluarkan devisa dari negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current account adalah pembayaran faktor (factor payment) dan unilateral transfers.
2. Financial account (dulunya disebut capital account), yang mencatat transaksi aset finansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup pencatatan akan FDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA), pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham, dan lain sebagainya. Financial account mengukur devisa masuk dan keluar seperti pada current account, dimana transaksi yang menghasilkan devisa dicatat sebagai kredit (capital inflow). Sebaliknya, transaksi yang mengakibatkan devisa keluar dari suatu negara dicatat sebagai debit (capital outflow).
Contoh transaksi yang menghasilkan devisa (kredit) pada financial account adalah : hutang luar negeri, FDI, pembelian saham maupun obligasi dalam negeri oleh investor asing, dls. Semua transaksi ini mendatangkan devisa bagi negara. Misalnya transaksi berlangsung antara Indonesia-Amerika, maka cadangan dolar (devisa) Indonesia akan bertambah akibatnya adanya transaksi-transaksi diatas.
Sedangkan contoh transaksi yang mengurangi devisa (debit) pada financial account adalah : pembayaran cicilan hutang luar negeri, pembayaran bunga dari hutang luar negeri, pembayaran dividen atas saham dalam negeri yang dimiliki investor asing, pembayaran bunga dan hutang obligasi yang jatuh tempo, pengiriman laba dari FDI atau investasi asing yang ditanamkan di dalam negeri, dls. Semua transaksi ini mengurangi devisa suatu negara.
Dua fitur utama financial account adalah :
1. Capital inflow. Ini merupakan dana/modal yang masuk ke dalam suatu negara (dicatat sebagai kredit), misalnya melalui investasi asing (FDI), pembelian saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Capital inflow yang berkontribusi baik bagi perekonomian adalah yang dalam jangka panjang, misalnya melalui investasi modal riil (FDI) berupa pembangunan pabrik, pembelian mesin baru, dls. Sedangkan capital inflow jangka pendek sering juga disebut “hot money”, merupakan dana yang hanya singgah sebentar di suatu negara dan tidak berkontribusi langsung ke peningkatan output (GDP). Hot money biasanya hanya mencari keuntungan jangka pendek, misalnya dari pembelian saham.
2. capital outflow. Ini merupakan dana/modal yang keluar dari suatu negara (dicatat sebagai debit), misalnya ada swasta/masyarakat yang melakukan investasi (baik FDI maupun pembelian saham dan surat berharga lainnya) di luar negeri, pembayaran cicilan hutang luar negeri, pembayaran bunga atas hutang luar negeri, dls.
Dalam suatu perekonomian, secara teoritis defisit atau surplus pada salah satu account diatas akan ditutupi oleh surplus/defisit pada account yang satunya. Dengan demikian, Bop dapat mencapai kondisi equilibrium/balanced/nol. perlu diperhatikan bahwa kondisi ekuilibrium ini dapat tercapai baik ketika net ekspor positif (surplus atau ekspor > impor) maupun negatif (defisit atau ekspor < impor). Persamaan kurva IS dalam perekonomian terbuka, Y = C + I + G + X, (X = net ekspor atau ekspor – impor). Berdasarkan persamaan tersebut, maka suatu negara mengalami defisit pada X (atau defisit pada current account) apabila permintaan domestik > output domestik, atau C + I + G > Y. Sebaliknya, suatu negara mengalami surplus pada X apabila permintaan domestik < output domestik, atau C + I + G < Y. Logikanya adalah sebagai berikut : ketika permintaan konsumsi suatu negara melebihi output yang mampu diproduksinya, maka diperlukan impor untuk menutupi kekurangan tersebut. Hasilnya adalah defisit pada current account. Hal yang sama terjadi apabila permintaan domestik < output domestik. Secara teoritis, jika current account mengalami defisit, yang berarti impor > ekspor, maka negara harus mencari devisa atau capital inflow untuk menutupi kekurangan tersebut. Seperti penjelasan diatas, capital inflow ini dapat diperoleh melalui FDI, penjualan saham atau obligasi, maupun penjualan aset lainnya ke luar negeri. Dengan demikian, negara dapat memperoleh devisa untuk membayar impornya yang melebihi ekspor (karena devisa yang dihasilkan dari ekspor tidak mencukupi untuk membayar impornya yang lebih besar). Hal ini akan menambah (kredit) pada financial account, sehingga terjadi surplus sejumlah defisit pada current account. Hasilnya (secara teoritis), Bop akan tetap nol (ekuilibrium).
Sebaliknya, ketika current account surplus, negara memiliki kelebihan devisa. Devisa ini dapat dijadikan cadangan devisa (untuk membayar defisit di masa depan), diinvestasikan ataupun dipinjamkan ke negara lain. Secara teoritis, ini akan mengurangi (debit) pada financial account, sehingga terjadi defisit sejumlah surplus yang terjadi pada current account, sehingga Bop akan tetap nol (ekuilibrium).
Defisit dan Surplus pada Current Account
Defisit pada current account tidak selalu berarti buruk, dan sebaliknya, surplus juga tidak selalu berarti baik. Pada zaman dulu, para ahli ekonomi dan negara selalu mengupayakan kondisi surplus dan menyebutnya sebagai “favorable condition”, sedangkan kondisi defisit disebut sebagai “unfavorable condition”. Sampai sekarang kaum merkantilis masih percaya mengenai hal tersebut. Namun para ahli ekonomi kini berpendapat lain. Hal yang perlu diperhatikan disini adalah penyebab terjadinya defisit atau surplus tersebut. Ada beberapa kondisi yang mungkin dialami negara ketika current account-nya mengalami defisit :
Konsumsi melebihi jumlah yang mampu diproduksi. Kondisi ini dalam jangka panjang akan membahayakan perekonomian karena defisit yang terjadi cenderung ditutupi dengan hutang luar negeri maupun penjualan aset ke luar negeri, yang akan membutuhkan “pembayaran” dimasa yang akan datang.
Menurunnya “competitive advantage” produk suatu negara di negara lain. Hal ini biasanya disebabkan oleh harga yang lebih mahal. Harga yang lebih mahal membuat produk domestik kurang menarik bagi konsumen di negara lain. Ini terutama sering dikaitkan dengan kurs tukar. Kurs tukar yang terlalu kuat akan mengakibatkan harga produk suatu negara menjadi relatif mahal di luar negeri, sehingga konsumen luar negeri menjadi enggan untuk membeli.
Menurut para ahli, ada beberapa alasan mengapa kondisi current account yang defisit tidak perlu dikhawatirkan :
JIka defisit current account didanai dengan capital inflow jangka panjang, maka ini dapat menguntungkan bagi ekonomi karena akan meningkatkan kapasitas produksi di negara tersebut.
Di era globalisasi seperti sekarang ini, mencari dana untuk mendanai defisit tidaklah susah.
Jika defisit sudah terlalu besar, maka akan mengakibatkan devaluasi pada mata uang sehingga dapat membantu mengurangi defisit. Ketika terjadi devaluasi, harga produk ekspor suatu negara akan relatif murah bagi konsumen di negara lain, sehingga permintaan ekspor akan bertambah. SEbaliknya, harga produk impor akan relatif lebih mahal di dalam negeri, sehingga permintaan produk impor akan berkurang.
Namun ada juga alasan-alasan mengapa kita perlu mengkhawatirkan kondisi current account yang defisit :
1. Defisit yang terjadi dalam jangka panjang perlu diwaspadai karena membutuhkan pendanaan terus menerus. Pendanaan ini biasanya berupa pinjaman dari luar negeri (sehingga ada surplus pada financial account), yang tentu saja harus dikembalikan di masa depan. Menurut sumber dati http://www.economicshelp.org/2007/03/does-current-account-deficit-matter.html, jika defisit yang terjadi melebihi 6% dari GDP, maka akan berbahaya jika negara bergantung pada aliran dana dari luar (capital inflow).
2. Banyak negara tidak mampu meminjam dalam jumlah besar dan pada tingkat bunga yang rendah, apalagi jika tidak ada kepercayaan dari dunia internasional. JIka ini yang terjadi, maka negara terpaksa harus menaikkan suku bunga agar dapat menarik dana dari investor asing, yang tentunya juga dapat mengakibatkan masalah baru bagi kondisi makro ekonomi didalam negeri.
3. Defisit yang terlalu besar dapat menjadi tanda terjadinya ketidakseimbangan dalam ekonomi, kelemahan struktural, dan sektor produksi yang tidak ‘kompetitif”. Biasanya ini mengakibatkan konsumsi yang melebihi produksi, sehingga diperlukan impor untuk menutupi kekurangan tersebut. Selain itu, pinjaman luar negeri yang dilakukan pemerintah juga dapat meningkatkan permintaan agregat, sehingga permintaan konsumsi impor ikut bertambah.
4. Defisit pada current account cenderung akan menaikkan hutang luar negeri. Dalam jangka panjang, defisit yang pada mulanya hanya terjadi di current account ini dapat berimbas ke financial account karena pinjaman luar negeri tersebut akan membutuhkan pembayaran bunga dan cicilan hutang. Contoh lainnya adalah penjualan saham ke luar negeri untuk mendapatkan devisa guna menutupi defisit current account, suatu saat tentu harus dibayar dividennya. Sama halnya dengan penjualan obligasi ke luar negeri, suatu saat akan memerlukan pembayaran bunga dan nilai muka (face value) obligasi.
Defisit dan Surplus pada BOP (disequilibrium)
Meskipun secara teoritis Bop harus berada pada kondisi nol (ekuilibrium), namun pada kenyataannya ini seringkali tidak tercapai. Ada tiga jenis dan penyebab disequilibrium pada Bop :
1. Cyclical disequilibrium. Ada dua hal yang dapat menyebabkan ini. Pertama, siklus bisnis/ekonomi yang berbeda antar negara. Kedua, negara-negara memiliki elastisitas permintaan pendapatan (income elasticity of demand) dan/atau elastisitas permintaan harga (price elastisity of demand) yang berbeda.
2. Secular disequilibrium. Merupakan disequilibrium jangka panjang pada Bop, terjadi karena perubahan ekonomi yang mendalam selama jangka waktu yang cukup lama. perubahan ekonomi ini biasanya disebabkan adanya fase perpindahan dari satu tahap pertumbuhan ke tahap yang lain. Negara pada tahap pertumbuhan cenderung melakukan investasi domestik > tabungan domestik, dan impor > ekspor. Defisit Bop disini terjadi karena tidak ada dana untuk menutupi surplus impor.
3. Structural disequilibrium. Ini terbagi menjadi dua :
Disequilibrium pada level barang dan jasa. Terjadi ketika perubahan permintaan atau penawaran terhadap ekspor ataupun impor merubah kondisi equilibrium yang telah ada. Bisa juga terjadi ketika pendapatan banyak dihabiskan di luar negeri.
Disequilibrium pada level faktor (harga faktor). Terjadi ketika harga faktor (misalnya tenaga kerja) tidak sesuai dengan kondisi factor endowment di suatu negara. Misalnya jika upah tenaga kerja terlalu tinggi, maka perusahaan akan cenderung mencari negara lain untuk berproduksi, tentunya yang biaya tenaga kerjanya lebih murah. Atau, impor akan barang/jasa yang membutuhkan banyak tenaga kerja seandainya diproduksi didalam negeri akan diperbanyak. Ini akan mengakibatkan defisit pada Bop dan pengangguran di dalam negeri.
Kebijakan untuk Mengurangi Defisit Bop
Devaluasi, yaitu dengan menurunkan kurs tukar. Penurunan kurs tukar berarti harga barang ekspor akan lebih murah bagi konsumen luar negeri (karena kurs tukar kita melemah), dan sebaliknya harga barang impor akan menjadi mahal bagi konsumen dalam negeri. Ini akan mendorong ekspor dan menurunkan impor, sehingga pada akhirnya dapat memperbaiki defisit pada Bop.
Deflasi, yaitu dengan menurunkan tingkat harga umum (deflasi terjadi ketika tingkat inflasi adalah minus). Dengan tujuan untuk menurunkan permintaan agregat, pemerintah akan menaikkan pajak atau suku bunga. Naiknya pajak akan menggerus daya beli masyarakat, sedangkan naikknya suku bunga akan mendorong masyarakat untuk menabung (sehingga konsumsi berkurang). Ketika konsumsi berkurang, impor diharapkan ikut berkurang dan mengurangi defisit. Namun kebijakan ini sangat bergantung pada elastisitas permintaan akan barang impor. Selain itu, juga dapat bertentangan dengan kebijakan makro ekonomi lainnya karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menambah pengangguran.
Kebijakan supply side, yaitu kebijakan dari sisi penawaran dalam suatu perekonomian. Caranya adalah dengan memanipulasi sisi penawaran (produksi) sehingga dalam jangka panjang akan meningkatkan kekompetitfan ekonomi dan ekspor negara.
Proteksionisme. Misalnya dengan menaikkan tarif/cukai, memberlakukan kuota, persyaratan impor yang ketat, syarat kandungan impor, dls. Intinya adalah untuk melindungi industri dalam negeri. Dampak negatifnya, kebijakan ini dapat menghambat produksi dalam negeri sehingga potensi ekspor ikut turun. Selain itu, industri lokal mungkin menjadi kurang kompetitif karena diproteksi.
Entry Filed under: http://yasinta.wordpress.com/2008/07/22/neraca-pembayaran-internasional-balance-of-payment/